Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bahasa, atau lebih dikenal dengan Pusat Bahasa Universitas Nusa Cendana (Undana), merupakan salah satu unit penunjang sekaligus sebagai perangkat pendukung universitas di bidang pengembangan pembelajaran dan layanan kebahasaan. Unit ini juga merupakan salah satu unit yang memberikan penghasilan tambahan melalui kegiatan-kegiatan bisnis baik akademik maupun non akademik;
Kegiatan bisnis yang bersifat akademik meliputi proses bisnis yang dilaksanakan dalam rangka mendukung kegiatan tri dharma universitas berupa pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Kegiatan-kegiatan pendukung tridharma perguruan tinggi ini antara lain seperti pelatihan atau kursus Bahasa Inggris bagi mahasiswa, kegiatan kerjasama pelatihan Bahasa Inggris bagi masyarakat, dan pemanfaatan fasilitas asset berupa laboratorium bahasa untuk kegiatan penelitian dan pengabdian.
Kegiatan bisnis non akademik meliputi proses bisnis yang dalam pelaksanaannya dikenakan biaya sesuai dengan biaya tarif layanan yang telah ditentukan. Biaya dari kegiatan ini menjadi pendapatan PNBP UPT Bahasa melalui layanan yang disediakan antara lain seperti kursus Bahasa Inggris, tes kompetensi Bahasa Inggris (Und-EP test dan tes TOEFL ITP), terjemahan dan interpreter, proofreading dan grammar checker.